3 Cara Klaim Paket Lion Parcel 2024: Jago, Reg, Big & Inter Pack

Cara Klaim Paket Lion Parcel – Masih menjadi andalan bagi para pelaku bisnis / seller / masyarakat umum yang ingin melakukan pengiriman paket & barang. Lion Parcel kini menawarkan beragam layanan yang cukup menguntungkan mulai dari regpack, bigpack, interpack, onepack hingga jagopack dan docupack.

Semua layanan tersebut memiliki kelebihan masing-masing dengan tarif dan estimasi waktu pengiriman yang berbeda-beda. Namun yang lebih menariknya, sama halnya dengan beberapa layanan ekspedisi lain yang kini ada di tanah air.

Lion Parcel juga memberi kesempatan bagi para pengguna untuk melakukan klaim untuk meminta pertanggungjawaban / penggantian atas kerugian yang dialami ke pihak Lion Parcel. Klaim tersebut dilakukan apabila terjadi kerusakan, paket hilang dan atau melebihi batas waktu estimasi pengiriman.

Lantas bagaimana sih cara klaim paket Lion Parcel tersebut? secara garis besar proses klaim dapat dilakukan dengan cukup mudah. Mengingat sebagai salah satu perusahaan ekspedisi ternama, Lion Parcel juga sudah menyediakan form khusus untuk melakukan klaim tersebut.

Cara Klaim Paket Lion Parcel

Hanya saja, ketika kita akan melakukan klaim, ada syarat dan ketentuan yang perlu dipahami. Termasuk batas waktu klaim paket Lion Parcel, data yang diperlukan saat proses klaim serta lain sebagainya. Untuk itu buat kalian yang akan melakukan klaim tapi bingung caranya, silahkan simak ulasan ini sampai habis.

Batas Waktu Klaim Lion Parcel

Untuk dapat melakukan klaim paket yang dikirim menggunakan Lion Parcel. Setidaknya ada batas waktu yang telah ditentukan untuk para pelanggan dapat melakukan klaim tersebut. Dimana batas waktu klaim Lion Parcel sendiri terbagi menjadi dua yakni:

  • Barang / Paket Hilang
    Batas waktu klaim untuk paket Lion Parcel yang hilang hanya dapat dilakukan ketika paket tersebut hilang / tidak sampai setelah 7 hari melebihi estimasi waktu sampai.
  • Barang / Paket Rusak
    Sementara jika paket rusak setelah sampai ke alamat, maka dalam waktu 7 hari setelah paket diterima kalian dapat melakukan klaim.

Nilai Penggantian Klaim Paket Lion Parcel

Klaim paket Lion Parcel dapat dilakukan apabila terjadi kerusakan, paket hilang atau melebihi estimasi pengiriman khusus untuk layanan Onepack. Namun pihak Lion Parcel sendiri sudah menetapkan nilai penggantian klaim setiap barang yang mengalami kendala tersebut.

Adapun nilai penggantian klaim paket Lion Parcel dibedakan menjadi dua kategori yakni paket dengan asuransi dan paket tanpa / tidak dengan asuransi. Untuk lebih detail mengenai hal tersebut, di bawah ini sudah kuriran.id rangkum penjelasannya.

Paket Lion Parcel Diasuransikan

Paket Lion Parcel yang diasuransikan maka akan dikenakan biaya asuransi sebesar 0.30% dari harga barang. Contohnya, jika kalian mengirim barang seharga Rp7.000.000 maka biaya asuransi yang harus dibayar yakni sebesar Rp21.000 dan dibayarkan saat booking STT.

Dimana seluruh proses asuransi dan biaya yang nantinya akan diberikan Lion Parcel atas paket yang mengalami kendala seluruhnya akan dibebankan kepada pihak asuransi yang telah bekerjasama dengan Lion Parcel.

Sedangkan nilai klaim yang akan diberikan oleh Lion Parcel & pihak asuransi untuk barang umum non ekektronik, maka cover maksimal yang akan diberikan sebesar Rp1.000.000.000 (satu miliar rupiah) per STT saat proses klaim dilakukan.

Sementara nilai klaim yang akan diberikan pihak Lion Parcel & asuransi untuk barang rusak / hilang berjenis elektronik akan di cover maksimal mencapai Rp100.000.000 (seratus juta rupiah) per STT. Dan untuk dokumen berharga akan di cover sebesar Rp10.000.000 (sepuluh juta) per STT sesuai dengan barang yang diasuransikan.

Paket Lion Parcel Tidak Diasuransikan

Sedangkan untuk paket Lion Parcel tanpa diasuransikan, maka nilai penggantian yang akan diberikan yakni sebesar 10x dari biaya pengiriman / maksimal Rp2.000.000 (dua juta rupiah) yang akan diambil dari mana yang lebih dulu tercapai.

Contoh kasusnya seperti ini:

Jika kalian melakukan pengiriman dengan ongkos kirim sebesar Rp30.000 dengan harga barang sekitar Rp750.000, maka kompensasi penggantian akan dibayar sebesar Rp300.000. Namun beda jika paket dikirim dengan ongkir Rp 500.000 sementara harga barang Rp2.000.000.

Maka kompensasi yang akan diberikan oleh pihak Lion Parcel sebesar Rp2.000.000 juga tersebut karena 10x ongkir tersebut hasilnya sebesar Rp5.000.000 dan itu nilai penggantian yang tercapai lebih dulu adalah Rp2 juta rupiah.

Syarat Klaim Paket Lion Parcel

Adapun seperti kami jelaskan di atas, untuk dapat melakukan klaim Lion Parcel sendiri terdapat beberapa syarat yang perlu dipenuhui. Maka dari itu sebelum kita masuk ke panduan cara klaim paket Lion Parcel. Berikut ini adalah beberapa syarat yang harus kalian lengkapi.

  • Foto KTP (Pengirim atau Penerima).
  • Cover buku rekening bank pelanggan (atas nama KTP yang dilampirkan).
  • Foto invoice /nota harga barang yang dikirimkan.
  • Untuk klaim kerusakan maka kalian wajib melampirkan dokumentasi berupa foto kerusakan fisik kiriman dan foto packing kiriman.

Cara Klaim Paket Lion Parcel

Setelah kalian menyiapkan semua berkas dokumen seperti kami sampaikan di atas. Berikut ini adalah panduan lengkap mengenai cara klaim paket Lion Parcel secara online yang bisa kalian ikuti apabila membutuhkannya.

  • Buka formulir klaim Lion Parcel melalui browser dengan klik link berikut ini https://lionparcel.com/klaim/form.
Buka Formulir Klaim
  • Kemudian silahkan masukkan nomor resi / STT dari paket yang sedang bermasalah saat pengiriman, dan pastikan nomor STT benar yah.
Masukkan Nomor STT atau No Resi
  • Lanjutkan dengan mengisi jenis / tipe klaimer yang terbagi menjadi tiga yakni Penerima, Pengirim dan Mitra.
Pilih Tipe Klaimer
  • Setelah itu, silahkan masukkan nomor HP kalian sebagai orang yang melakukan klaim kiriman Lion Parcel denga diawali angka 8 tanpa 0, contohnya 81234567890.
Masukkan Nomor HP
  • Masukkan alamat email aktif yang dapat kalian akses pada kolom Email.
Masukkan Alamat Email
  • Unggah foto buku tabungan halaman depan yang sudah kalian siapkan format .png, .jpg maksimal ukuran 16Mb.
Unggah Buku Tabungan
  • Kemudian unggah juga foto KTP depan belakan (satu frame) dengan format .png, .jpg berukuran maksimal 16 Mb.
Ungah KTP
  • Tentukan tipe klaim yang terdiri dari tiga jenis yakni Keterlambatan, Hilang / Rusak.
Pilih Tipe Klaim
  • Centang syarat & ketentuan kemudian klik Ajukan Klaim.
Ajukan Klaim

Setelah kalian melakukan klaim dengan mengikuti cara di atas. Maka nantinya kalian akan mendapatkan ID Klaim. Silahkan catat ID Klaim tersebut untuk digunakan sebagai ID pelacakan.

Cara Melacak ID Klaim Lion Parcel

Cara Cek ID Klaim Lion Parcel

Apabila ID Klaim Paket Lion Parcel telah kalian pegang, maka setiap saat sampai klaim benar-benar berhasil dilakukan. Kalian dapat melacak status Klaim tersebut dengan memanfaatkan ID Klaim tersebut. Adapun caranya yakni.

  • Buka situs formulir Klaim di alamat https://lionparcel.com/klaim/form.
  • Lalu pilih bagian Lacak Klaim.
  • Masukkan Nomor ID Klaim dengan benar.
  • Terakhir Klik Cek Status.

Nantinya semua status klaim dari paket yang kalian tangguhkan akan terlihat jelas di sini.

Berapa Lama Proses Klaim Selesai?

Estimasi klaim paket Lion Parcel mungkin akan berbeda-beda dan tidak bisa di tentukan secara tepat. Hal ini terkait masalah yang mungkin di hadapi serta terkait berbagai macam faktor lainnya. Namun bila kita merujuk pada S&K yang dikeluarkan oleh Lion Parcel.

Maka proses Klaim dapat para pengirim/penerima tunggu maksimal hingga 3 hari kerja sejak dokumen klaim diterima oleh pihak Klaim Lion Parcel. Dan tidak terhitung hari Minggu / hari libur nasional.

Kesimpulan

Meski terbilang cukup rumit, akan tetapi proses klaim ini perlu kalian lakukan apabila paket barang yang dikirim menggunakan Lion Parcel mengalami kerusakan, hilang atau melebihi estimasi waktu pengiriman. Bahkan jika diperlukan kalian juga dapat langsung komplain pengiriman Lion Parcel agar benar-benar dibantu dalam penyelasaian masalah ini.

Namun jika tidak ingin melakukan komplain, kami sarankan untuk memilih metode klaim terkait barang yang mengalami kerusakan maupun hilang tersebut. Namun pastikan jika ingin melakukan klaim silahkan ikuti cara yang telah kuriran.id rangkum di atas.

Sumber Gambar: kuriran.id, lionparcel.com